Yusril: Pemilu 2029 Ikut Arahan Mahkamah Konstitusi, Tidak Ada Istilah Pilkada

Jakarta (Dompu.online) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah harus menyiapkan mekanisme Pemilu 2029 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan mekanisme itu, tidak akan ada lagi istilah pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Namun begitu, hingga saat ini Yusril masih belum mendapat gambaran jelas terkait mekanisme pemilu mendatang.

Terkait mengalirnya wacana proses pilkada dipilih DPRD, Yursil menyebut hal tersebut masih berkembang.

Apa putusan MK?

Sebagai informasi, melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPRD) dan pemilu daerah (pilkada, DPRD) harus dipisah dengan jarak waktu minimal dua tahun dan maksimal 2,5 tahun setelah pelantikan pejabat nasional.

Isi Putusan MK tentang Pemilu Dipisah

Format baru Pemilu 2029:

Pemilu Nasional: mencakup pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR RI, dan anggota DPD.

Pemilu Daerah: mencakup pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Alasan MK:

Pemilu serentak lima kotak (2019 dan 2024) menimbulkan beban berat bagi pemilih, partai politik, dan penyelenggara pemilu.

Isu pembangunan daerah tenggelam oleh dominasi isu nasional.

Pemilih berpotensi jenuh karena harus memilih banyak calon sekaligus.

Kualitas demokrasi dinilai menurun karena fokus lebih pada isu nasional daripada lokal.

Jadwal baru:

Pemilu nasional dan daerah tetap serentak dalam jenisnya, tetapi dilaksanakan terpisah.

Jarak waktu antara keduanya ditetapkan paling singkat 2 tahun dan paling lama 2,5 tahun setelah pelantikan DPR, DPD, atau Presiden/Wakil Presiden. (*)

[Tribunnews]

Terkait

Prabowo Cabut Izin 28 Korporasi Penyebab Banjir, Eks Ketum PB HMI: Layak Diapresiasi

Jakarta (Dompu.online) – Sebagaimana kabar beredar, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar peraturan sehingga menyebabkan banjir bandang November tahun lalu. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut… Baca selengkapnya ->

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Jakarta (Dompu.online) – Wakil Menteri Transmigrasi mendukung program industrialisasi jagung di Kawasan Muna Timur Raya (Mutiara) Sulawesi Tenggara. “Terima kasih Bapak Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi atas dukungan program… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam

Saatnya Solidaritas Umat Islam Bergerak Membantu Iran

Saatnya Solidaritas Umat Islam Bergerak Membantu Iran

Serangan Israel – AS ke Iran untuk Tujuan Membawa Israel sebagai Penguasa Timur Tengah

Serangan Israel – AS ke Iran untuk Tujuan Membawa Israel sebagai Penguasa Timur Tengah

Di Ambang Eskalasi: Mengukur Arah Konflik Israel–Iran

Di Ambang Eskalasi: Mengukur Arah Konflik Israel–Iran

Loundcing Buku Wastra Lombok di Australia, Gubernur NTB Diundang

Loundcing Buku Wastra Lombok di Australia, Gubernur NTB Diundang

Donald Trump vs Ali Khamenei: Manusia Material vs Manusia Spiritual

Donald Trump vs Ali Khamenei: Manusia Material vs Manusia Spiritual

Penyembahan Ekonomi Global

Penyembahan Ekonomi Global